Pindah Tempat

Bagi Guru yg butuh perangkat pembelajaran (RPP, Silabus Etc) saya sarankan kunjungi Situs berikut ini :
RPP SILLABUS DOWNLOAD secara Gratis, Buruan!!!

Kamis, 24 Juni 2010

Pencegahan Atau Pengelolaan Polusi Udara

Adapun upaya yang telah dilakukan pemerintah adalah :
  • Dengan membatasi jumlah kendaraan di jalan raya. Langkah menutup kawasan Simpang lima dari kendaraan bermotor pada hari Minggu dan hari besar merupakan salah satu usaha yang baik.
  • Pemakaian bensin tanpa timbal atau bahan bakar gas. Langkah ini dapat mengurangi pencemaran timbal di udara. Zat aditif yang diberikan pada bensin tidak lagi TEL tetapi Methyl Tersier Buthyl Eter (MTBE) dimana bensin tersebut tidak mengandung timbal.
  • Pemberian izin bagi angkutan umum kecil hendaknya lebih dibatasi, sementara kendaraan angkutan massal, seperti bus dan kereta api, diperbanyak.
  • Pembatasan usia kendaraan, terutama bagi angkutan umum, perlu dipertimbangkan sebagai salah satu solusi. Sebab, semakin tua kendaraan, terutama yang kurang terawat, semakin besar potensi untuk memberi kontribusi polutan udara.
  • Potensi terbesar polusi oleh kendaraan bermotor adalah kemacetan lalu lintas dan tanjakan. Karena itu, pengaturan lalu lintas, rambu-rambu, dan tindakan tegas terhadap pelanggaran berkendaraan dapat membantu mengatasi kemacetan lalu lintas dan mengurangi polusi udara.
  • Pemberian penghambat laju kendaraan di permukiman atau gang-gang yang sering diistilahkan dengan "polisi tidur" justru merupakan biang polusi. Kendaraan bermotor akan memperlambat laju
  • Uji emisi harus dilakukan secara berkala pada kendaraan umum maupun pribadi meskipun secara uji petik (spot check). Perlu dipikirkan dan dipertimbangkan adanya kewenangan tambahan bagi polisi lalu lintas untuk melakukan uji emisi di samping memeriksa surat-surat dan kelengkapan kendaraan yang lain.
  • Penanaman pohon-pohon yang berdaun lebar di pinggir-pinggir jalan, terutama yang lalu lintasnya padat serta di sudut-sudut kota, juga mengurangi polusi udara.
 
Hal-hal yang dapat kita lakukan sehari- hari untuk mencegah polusi udara adalah :
 
Mengurangi jumlah mobil lalu lalang. Misalnya dengan jalan kaki, naik sepeda, kendaraan umum, atau naik satu kendaraan pribadi bersama teman-teman (car pooling).

  •  Selalu merawat mobil dengan seksama agar tidak boros bahan bakar dan asapnya tidak mengotori udara.
  • Meminimalkan pemakaian AC. Pilihlah AC non-CFC dan hemat energi.
  • Mematuhi batas kecepatan dan jangan membawa beban terlalu berat di mobil agar pemakaian bensin lebih efektif.
  • Meminimalkan penggunaan bahan kimia.
  • Membeli bensin yang bebas timbal (unleaded fuel).Memilih produk yang ramah lingkungan. Misalnya parfum non-CFC.
  • Memakai plastik berulang kali. Sampah plastik sulit diurai dan kalau dibakar menimbulkan zat beracun.
  • Tidak merokok.
  • Memilah antara sampah basah dan sampah kering dan menyediakan tempat untuk keduanya.
  • Memfotokopi secara bolak-balik atau memakai kertas yang sisinya masih kosong. Menghemat kertas berarti mengurangi penggundulan hutan. Bumi yang hijau dapat menyerap polusi lingkungan lebih baik.
  • Menggunakan lampu dengan kapasitas yang tepat.
  • Bila kita menggunakan kamar kecil, jangan lupa mematikan air setelah kita pakai. Ingat, semakin banyak air terbuang percuma berarti kita turut memboroskan sumber daya alam.
  • Menghiasi rumah dan lingkungan dengan tanaman asli.
  • Kalau toilet menggunakan pengharum ruangan, pilih yang tidak mengandung aerosol.
  • Jangan membuang sampah sembarangan, terutama di sungai, selokan dan laut.
  • Menggunakan lebih banyak barang-barang yang terbuat dari kaca/keramik, bukan plastik atau styrofoam.
  • Sebisa mungkin menghindari menggunakan barang/produk dengan kemasan kecil (sachet) karena akan menambah jumlah sampah.
  • Membiasakan menggosok gigi dengan menggunakan gelas, bukan menyalakan keran terus-menerus. Jangan sia-siakan air bersih.
  • Sebisa mungkin menggunakan lap atau sapu tangan untuk menggantikan tisu yang terbuat dari kertas.
  • Mengurangi belanja yang tidak perlu agar tidak menimbulkan sampah di kemudian hari.
  • Pemakaian bensin tanpa timbal atau bahan bakar gas.
  • Kontrol ketat emisi gas buangan pada industi dan kendaraan bermotor.

0 komentar: