Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Mandikdasmen) Kemdiknas, Suyanto menyebutkan, penyaluran dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) hingga saat ini baru mencapai 50 persen. Jumlah total dana BOS yang disalurkan di tahun 2010 sebanyak Rp 16,6 triliun yang dibagi kepada 27,67 juta siswa SD dan kepada 9,92 juta siswa SMP.
“Terhitung sampai dengan saat ini, dana yang tersalurkan baru mencapai 50 persen,” jelas Suyanto kepada JPNN ketika ditemui di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Kamis (15/7).
Meski demikian, lanjut Suyanto, berdasarkan hasil audit internal dan eksternal yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kemdiknas, Dinas Pendidikan Daerah, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pelaksanaan program BOS mendapat penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Berdasarkan penilaian tersebut, artinya transparansi dan akuntabilitas penyaluran dana BOS dinilai positif dan cenderung tidak ada penyelewengan,” ungkapnya.
Sekadar untuk diketahui, besaran dana BOS yang ditetapkan oleh pemerintah untuk para peserta didik, rinciannya, untuk jenjang SD/SDLB di kota sebesar Rp 400 ribu per siswa per tahun, SD/SDLB di kabupaten sebesar Rp 397 ribu per siswa per tahun.
Sedangkan untuk jenjang SMP/SMPLB/SMPT di kota sebesar Rp 575 ribu per siswa per tahun dan SMP/SMPLB/SMPT di kabupaten sebesar Rp 570 ribu per siswa per tahun.
“Terhitung sampai dengan saat ini, dana yang tersalurkan baru mencapai 50 persen,” jelas Suyanto kepada JPNN ketika ditemui di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Kamis (15/7).
Meski demikian, lanjut Suyanto, berdasarkan hasil audit internal dan eksternal yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kemdiknas, Dinas Pendidikan Daerah, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pelaksanaan program BOS mendapat penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Berdasarkan penilaian tersebut, artinya transparansi dan akuntabilitas penyaluran dana BOS dinilai positif dan cenderung tidak ada penyelewengan,” ungkapnya.
Sekadar untuk diketahui, besaran dana BOS yang ditetapkan oleh pemerintah untuk para peserta didik, rinciannya, untuk jenjang SD/SDLB di kota sebesar Rp 400 ribu per siswa per tahun, SD/SDLB di kabupaten sebesar Rp 397 ribu per siswa per tahun.
Sedangkan untuk jenjang SMP/SMPLB/SMPT di kota sebesar Rp 575 ribu per siswa per tahun dan SMP/SMPLB/SMPT di kabupaten sebesar Rp 570 ribu per siswa per tahun.
Sumber : JPNN.COM
1 komentar:
maaf dengan tidak sopan saya kasih link twilight eclipse disini gan, berhubung web kami kemarin bermasalh dengan film tersebut jdi blum kmi kasih link
http://www.megaupload.com/?d=RY2FSK9T
www.downloadfilem.com
Posting Komentar